Selasa, 01 Agustus 2017

ANJAB+ABK UNTUK UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN DAN UNIT SKB TAHUN 2017

Sifat pengisian adalah WAJIB untuk semua UPTD Pendidikan Kecamatan dan Unit SKB. Silahkan dirubah nama unit kerja sesuai kecamatan masing-masing dan diubah beban kerjanya. Apabila ada pertanyaan silahkan menghubungi sdr. Guntur ( 0857 4367 0123 ). Terima kasih

Silahkan klik tombol download di samping : DOWNLOAD

Note : Terima kasih kepada Mbak Ana ( UPTD Kec. Klaten Tengah atas segala bantuan sehingga dapat tersusun bahan anjab dan ABK untuk UPTD Pendidikan ).