Kamis, 19 April 2018

Senin, 02 April 2018

REVISI ANJAB JENJANG SMP NEGERI

Mohon diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
  1. Khusus Guru, baik guru Mapel atau Guru BK yang dirubah hanya "Waktu Penyelesaian (Menit)"
  2. Sedangkan yang staf/pelaksana yang dirubah adalah "Waktu Penyelesaian (Menit)" dan "Beban Kerja"
  3. Rekap ABK harus sama dengan Rekap ABK 2
  4. Sekali lagi, kita menganalisa kebutuhan PNS. Tidak berhubungan dengan Tunjangan Profesi Guru
  5. Jadwal pengumpulan adalah hari Kamis, 5 April 2018 yang akan kami umumkan via WA
  6. Terima kasih
Silahkan download file : DOWNLOAD