Selasa, 27 Maret 2018

PETUNJUK ANJAB UNTUK SMP NEGERI DAN UPTD

Mohon maaf atas keterlambatannya. Silahkan nanti di download sesuai jenjangnya masing-masing ( link ada di paling bawah ). Mohon diperhatikan hal-hal sebagai berikut :

  • Untuk SMP Negeri :
  1. Sementara yang ada baru guru MAPEL, sedangkan yang Guru BP/BK dan Jabatan Pelaksana (staf) akan kami upload besok
  2. Yang perlu dirubah hanyalah "Waktu penyelesaian per menit", yang lain mohon jangan dirubah
  3. "Jumlah" artinya adalah jumlah kebutuhan guru, bukan jumlah guru yang ada. 
  4. Jangan merubah rumus yang ada
  5. Mohon diperhatikan juga tentang adanya tugas tambahan sebagai kepala sekolah atau wakil kepala sekolah
  6. Silahkan dipelajari dulu isinya, baru dikerjakan
  7. Besok kamis 29 maret 2018 akan kami susulkan File Tambahan yang harus dikerjakan
  8. Silahkan dikerjakan yang ada dulu
  • Untuk UPTD Pendidikan : karena sudah pernah mengerjakan, maka silahkan melakukan beberapa penyesuaian yang dicontohkan oleh Klaten Tengah
  • Mohon untuk selalu memantau Blog setiap harinya karena akan ada beberapa file susulan khususnya untuk SMP NEGERI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar